Ingat Waktu
Tahukah Anda?
18.000 Orang Indonesia Dipasung karena Sakit Jiwa
Trenggalek
- Kementerian kesehatan memperkirakan jumlah penderita gangguan jiwa
berat yang mengalami pemasungan di seluruh Indonesia mencapai lebih 18
ribu jiwa.
"Kalau laporan yang kami terima saat ini baru 2.378 jiwa, karena yang mengirimkan data baru 16 provinsi, artinya masih separoh yang melaporkan dan itu belum seluruhnya atau hanya yang terdaftar saja. Jadi kami perkirakan jumlahnya mencapai 18 ribuan," kata Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Diah Setia Utami disela kunjungan kerjanya di Trenggalek, Kamis (21/2).
Ia menjelaskan, pemasungan tersebut terjadi karena penderita sering mengamuk dan membahayakan lingkungan serta keluarga. Selain itu juga disebabkan oleh minimnya pengetahuan keluarga tentang larangan pemasungan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kementerian kesehatan akan menggelontorkan bantuan obat-obatan kepada masing-masing pasien.
"Obatan-obatan ini untuk jangka panjang yang disuntikkan sebulan sekali, obat ini sepenuhnya gratis, namun untuk transportasi pasien kami harapkan ada kerja sama antara rumah sakit jiwa dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke seluruh rumah sakit jiwa di Indonesia untuk menerima pasien korban pemasungan, meskipun berasal dari keluarga tidak mampu.
Khusus untuk pasien miskin yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Dinas Sosial.
Lebih lanjut Diah menjelaskan, sampai saat ini Kementerian Kesehatan telah menerima komitmen dari delapan provinsi yang menyatakan sanggup mendukung program Indonesia Bebas Pasung.
"Artinya dari mulai gubernurnya sampai dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) itu siap untuk membantu, beberapa di antaranya adalah Jawa tengah, Jambi dan Riau," paparnya.
Ditambahkannya program pengobatan pasien korban pemasungan tersebut juga akan dilakukan secara berkesinambungan dengan penyedia layanan kesehatan di tingkat kabupaten/kota.
"Contohnya di Kabupaten Trenggalek ini akan menyiapkan satu puskesmas yakni Karanganyar untuk menjadi tempat rujukan pasien gangguan jiwa. Jadi setelah pasien menjalani perawatan di rumah sakit jiwa akan dilanjutkan perawatan di puskesmas," katanya.
Usai meninjau salah satu korban pemasungan di Desa Sumberdadi, Kecamatan Trenggalek, Direktur Bina Kesehatan Jiwa menyatakan penanganan korban pasung di Indonesia membutuhkan waktu yang lama, karena jumlahnya mencapai belasan ribu orang.
Kata dia, program "menuju Indonesia Bebas Pasung" tidak akan terhenti pada tahun 2014, namun akan terus dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Kami tidak punya target, karena pasung ini tidak bisa ditarget. Makanya kita sebut menuju Indonesia Bebas Pasung, yang terpenting kami terus berusaha. Karena begini, apabila kami targetkan tahun 2014 bebas pasung dan ternyata saat itu masih ditemukan warga yang dipasung maka kami tidak akan dapat bantuan obat lagi," ujarnya.
"Kalau laporan yang kami terima saat ini baru 2.378 jiwa, karena yang mengirimkan data baru 16 provinsi, artinya masih separoh yang melaporkan dan itu belum seluruhnya atau hanya yang terdaftar saja. Jadi kami perkirakan jumlahnya mencapai 18 ribuan," kata Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Diah Setia Utami disela kunjungan kerjanya di Trenggalek, Kamis (21/2).
Ia menjelaskan, pemasungan tersebut terjadi karena penderita sering mengamuk dan membahayakan lingkungan serta keluarga. Selain itu juga disebabkan oleh minimnya pengetahuan keluarga tentang larangan pemasungan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kementerian kesehatan akan menggelontorkan bantuan obat-obatan kepada masing-masing pasien.
"Obatan-obatan ini untuk jangka panjang yang disuntikkan sebulan sekali, obat ini sepenuhnya gratis, namun untuk transportasi pasien kami harapkan ada kerja sama antara rumah sakit jiwa dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke seluruh rumah sakit jiwa di Indonesia untuk menerima pasien korban pemasungan, meskipun berasal dari keluarga tidak mampu.
Khusus untuk pasien miskin yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Dinas Sosial.
Lebih lanjut Diah menjelaskan, sampai saat ini Kementerian Kesehatan telah menerima komitmen dari delapan provinsi yang menyatakan sanggup mendukung program Indonesia Bebas Pasung.
"Artinya dari mulai gubernurnya sampai dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) itu siap untuk membantu, beberapa di antaranya adalah Jawa tengah, Jambi dan Riau," paparnya.
Ditambahkannya program pengobatan pasien korban pemasungan tersebut juga akan dilakukan secara berkesinambungan dengan penyedia layanan kesehatan di tingkat kabupaten/kota.
"Contohnya di Kabupaten Trenggalek ini akan menyiapkan satu puskesmas yakni Karanganyar untuk menjadi tempat rujukan pasien gangguan jiwa. Jadi setelah pasien menjalani perawatan di rumah sakit jiwa akan dilanjutkan perawatan di puskesmas," katanya.
Usai meninjau salah satu korban pemasungan di Desa Sumberdadi, Kecamatan Trenggalek, Direktur Bina Kesehatan Jiwa menyatakan penanganan korban pasung di Indonesia membutuhkan waktu yang lama, karena jumlahnya mencapai belasan ribu orang.
Kata dia, program "menuju Indonesia Bebas Pasung" tidak akan terhenti pada tahun 2014, namun akan terus dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Kami tidak punya target, karena pasung ini tidak bisa ditarget. Makanya kita sebut menuju Indonesia Bebas Pasung, yang terpenting kami terus berusaha. Karena begini, apabila kami targetkan tahun 2014 bebas pasung dan ternyata saat itu masih ditemukan warga yang dipasung maka kami tidak akan dapat bantuan obat lagi," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Share your views...
0 Respones to "Tahukah Anda?"
Posting Komentar